- VISI
Visi adalah suatau gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan,yang berisikan Cita dan Citra yang ingin di wujudkan dan dibangun oleh Pemerintah Desa selaku Penyelenggara Pemerintahan Desa wajib merumuskan visi dan Misi selama masa jabatan 6 (enam) tahun.
Adapun Visi Kepala Desa Lompoloang Periode Tahun 2021 – 2029 adalah sebagai berikut :
ʺMewujudkan Kesejahtraan Masyarakat Melalui Tata Kelola Pemerintahan Pelayanan Prima Masyarakat Aman Bermartabat Dengan Pertanian Dan Perkebunan Yang Tangguh Dan Unggul’’..
- MISI
Misi adalah suatu pernyataan yang harus di laksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut., sebagaimana proses yang di lakukan maka Misi Desa Lompoloang adalah :
- SEKTOR PERTANIAN
- Mensejahtrakan Masyarakat Melalui Kebijakan Yang Pro Terhadap Petani Sawa
dan Petani Kebun Seperti Kartu Tani Dan Alat Penunjang Pertanian Lainnya
- Penggandaan Bibit Tanaman Unggul Untuk Masyarakat
- Memaksimalkan Infastruktur Pertanian Seperti Jembatan, Jalan Tani Dll
- SEKTOR PEMBANGUNAN
- Peningkatan Kualitas Jalan Tingkat Dusun Berkelanjutan
- Pembangunan Irigasi Tersier
- Pembangunan Pertanian Terpadu Berbasis Wisata Alam
- Pembangunan Pasar Sebagaimna Pusat Ekonomi Desa
- SEKTOR PELAYANAN & KESEJAHTERAAN
- Air Bersih Untuk Seluruh Masyarakat Desa Lompoloang
- Pengadaan Kilo Gratis Bagi Warga dan Sarana Penerangan Umum Lainnya
- Perumahan Layak Huni dan Sanitasi Yang Baik
- Sertifikat Gratis Untuk Masyarakat